Stabilisasi Harga, BGRLI Kirim 36 Kontainer Minyakita ke Maluku Utara
Pemerintah mendistribusikan 36 kontainer yang mencakup 607 ton atau setara sekitar 674.400 liter Minyakita ke Maluku Utara. Hal ini sebagai upaya untuk menstabilkan harga minyak goreng di seluruh Indonesia.
Minyakita merupakan merek dagang minyak goreng kemasan yang dimiliki Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Pengiriman minyak murah tersebut dilakukan melalui tol laut 36 kontainer Minyakita dilepas langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (24/9/2022).
Ia bilang, pengiriman tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan program gerai maritim yang bersinergi dengan pemanfaatan tol laut ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).
Baca juga: Distribusi 40 Kontainer Minyakita ke Indonesia Timur Gunakan Tol Laut “Pelepasan 36 kontainer Minyakita dengan memanfaatkan program Gerai Maritim ini merupakan upaya Kemendag dalam melakukan percepatan pendistribusian ke seluruh Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga minyak goreng di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah timur Indonesia," ujarnya seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Pada pengiriman ini, Kemendag bekerja sama dengan ID Food, serta melibatkan PT Mahesi Agri Karya dan PT Priscolin sebagai penyedia MIinyakita. Pengiriman dilakukan melalui trayek 10 dengan menggunakan KM Logistik Nusantara 5 oleh PT Pelni (Persero) sebagai operator.
Zulhas, sapaan akrab dia, mengatakan pengiriman tersebut meruapakan tahap kedua. Sebelumnya, pada tahap pertama telah dilakukan pengiriman dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Kupang, Timika, dan Merauke dengan jumlah muatan sebanyak 40 kontainer yang mencakup 669,6 ton atau setara 744.000 liter minyak.
Kegiatan percepatan pendistribusian Minyakita dilaksanakan melalui kerja sama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, BUMN Pangan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
Ia berharap, semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dalam memaksimalkan percepatan pendistribusian Minyakita, sehingga minyak goreng dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan yaitu Rp 14.000 per liter.
"Selain itu, agar dapat mencapai tujuan utama yaitu stabilisasi ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Zulhas.